Rabu, 25 Februari 2015


 JAMBI - Penyidik Subdit I Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi belum lama ini berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) oplosan berbaagai merk, seperti vodka, mansion house, whisky, columbus, dan lainnya.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan ribuan botol miras tersebut diamankan dari sebuah gudang yang berlokasi di Simpang Jerambah Bolong, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Selain miras oplosan, pihak kepolisian juga mengamankan stiker merk palsu, pewarna, botol beserta tutupnya, cap stempel, bor, plastik, dan bahan pembuat miras oplosan, serta segel palsu.

"Saat ini kasusnya masih dikembangkan," kata Almansyah, yang didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman, Rabu (25/2).

Reporter : Hendro



Tembok Eks Terminal Simpang Kawat Dirobohkan


JAMBI - Pagi ini, Rabu (25/2), pagar eks Terminal Simpang Kawat yang kondisinya sudah miring dan dikeluhkan warga, mulai dirobohkan. Rencananya, pagar beton tersebut akan diganti dengan pagar dari atap seng.

Dirobohkannya pagar beton yang sudah miring tersebut disambut baik oleh warga. Salah satunya adalah Tuti, yang mengaku hampir setiap hari melintas di pagar yang sudah miring tersebut.

"Syukurlah pagarnya mau diganti. Soalnya kita selalu was-was jika lewat di pagar yang sudah miring tersebut," ujar Tuti.

Sementara itu Ketua RT setempat, Sugito, mengatakan pembongkaran pagar eks Terminal Simpang Kawat tersebut sudah tepat dilakukan oleh pihak investor. "Sudah lama kondisi pagar yang miring tersebut dikeluhkan warga dan pengguna jalan," tukasnya.

Reporter. : Hendro