JAMBI - Penyidik Subdit I Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi belum lama ini berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) oplosan berbaagai merk, seperti vodka, mansion house, whisky, columbus, dan lainnya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan ribuan botol miras tersebut diamankan dari sebuah gudang yang berlokasi di Simpang Jerambah Bolong, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Selain miras oplosan, pihak kepolisian juga mengamankan stiker merk palsu, pewarna, botol beserta tutupnya, cap stempel, bor, plastik, dan bahan pembuat miras oplosan, serta segel palsu.
"Saat ini kasusnya masih dikembangkan," kata Almansyah, yang didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman, Rabu (25/2).
Reporter : Hendro

